PENGERTIAN PERUSAHAAN
Perusahaan adalah organisasi yang didirikan oleh
seseorang atau sekelompok orang yang berkegiatan melakukan
produksi dan distribusi guna memenuhi kebutuhan ekonomis manusia. Kegiatan
produksi dan distribusi dilakukan dengan menggabungkan berbagai faktor
produksi, yaitu manusia, alam dan modal. Kegiatan produksi dan distribusi
umumnya dilakukan untuk memperoleh laba. Namun ada juga kegiatan produksi yang
tujuannya bukan untuk mencari laba. Seperti yayasan sosial, keagamaan, dll.
Hasil suatu produksi dapat berupa barang dan jasa.
LEMBAGA KEUANGAN BANK DAN NON-BANK
Lembaga Keuangan
Lembaga yang menghimpun dana
dari masyarakat dan menanamkannya dalam bentuk aset keuangan, misalnya :
kredit, surat-surat berharga, giro, dan aktiva produktif lainnya; yang termasuk
dalam lembaga keuangan adalah bank dan lembaga keuangan nonbank (financial
institution).
LEMBAGA KEUANGAN BANK
Bank adalah sebuah lembaga
intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima
simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal
sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat
penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan
usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
LEMBAGA KEUANGAN NON-BANK
Lembaga keuangan
bukan bank adalah lembaga keuangan yang memberikan jasa-jasa keuangan dan
menarik dana dari masyarakat secara tidak langsung (non depository). Lembaga
keuangan bukan bank terdiri dari beberapa jenis, yaitu lembaga pembiayaan yang
terdiri dari leasing, factoring, pembiayaan konsumen dan kartu kredit,
perusahaan perasuransian yang diantaranya asuransi keuangan dan asuransi jiwa
serta reasuransi, dana pensiun yang terdiri dari dana pensiun pemberi kredit
dan dana pensiun lembaga keuangan, dana perusahaan efek, reksadana, perusahaan
penjamin, perusahaan modal ventura dan pegadaian.
Klasifikasi Lembaga Keuangan terdiri dari :
1. Lembaga Keuangan Bank
- Bank Pemerintah
- Bank Swasta Nasional
- Bank Asing
- Lembaga Keuangan Kontraktual
- Lembaga Keuangan Investasi
- Lembaga Keuangan Lainnya
PENGARUH PERBANKAN TERHADAP PEREKONOMIAN
Sebelum ada
bank, orang-orang melakukan transaksi barter untuk memenuhi kebutuhannya dalam
meminjam uang dan menyimpan uang. Saat bank didirkian, fungsi dari bank itu sendiri adalah
untuk menyimpan dan memberikan kredit kepada orang-orang untuk menyimpan
uangnya dan memberikan kredit kepada orang-orang yang memerlukan. Sekarang fungsi bank menjadi perantara antara kedua belah pihak yang ingin mendeposit
dan juga yang ingin mengkredit. Deposit pun dibagi menjadi tiga yaitu: saving depposit (tabungan), demmand deposit (giro), time deposit (deposito).
Bank didirikan bertujuan untuk mendapatkan keuntungan, maka bank
memberikan bunga kepada pihak yang meminjam (mengkredit) uang dibank. Fungsi dari bank bisa dikatakan
Financial Intermediang (Perantara Keuangan). Bank disebut juga “Indirect Investment”.
Dalam sistem
kerjanya dan tanggung jawab terhadap nasabahnya bank tidak menanggung
sendiri, tetapi bank juga bekerjasama dengan perusahaan asuransi.
Bank bekerja sama dengan “Asuransi” agar bank tidak rugi dengan cara premi dan
uang pertanggungan. Pihak asuransi pun tidak ingin menanggung itu sendiri, maka
pihak asuransi itupun bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan asuransi
lainnya yg bisa disebut seperti Premiasuransi, Reasuransi, Retrocessi dan
Cappital Flight.
Bank juga
mendirikan leasing untuk menambahkan keuntungannya. Tugas dari leasing adalah
untuk mencari nasabah yang ingin meminjam uang atau mengkredit uang. Biasanya
leasing berguna saat orang-orang ingin mengkredit sebuah kendaraan bermotor dll. Leasing juga bekerja sama dengan asuransi. Dengan pergerakan itu juga
asuransi membagi bagian-bagian untuk membagi tugas dan bergabung di capital
market dengan membeli saham-saham bang ataupun leasing yang bekerja sama dengan
perusahaan asuransi itu sendiri. Agar asuransi dan bank itu selalu bekerjasama
karena perusahaan asuransi itu juga memilihki saham atas bank yang bekerjasama
dengan perusahaan asuransi tersebut.
Sumber:
0 komentar:
Posting Komentar